About Us     Our Service     Carreers     Contact Us

Selamat datang di PT. Daya Dinamika Semesta (DDS), perusahaan terkemuka dalam Business Process Outsourcing (BPO), yang mengkhususkan diri dalam penyediaan layanan dan call center. Sejak tahun 2008, DDS telah menjadi pilihan utama bagi banyak perusahaan ternama dalam mencari solusi call center berkualitas tinggi.

Kami bangga menjadi penyedia jasa call center yang menyediakan layanan yang tidak hanya memenuhi standar tinggi tetapi juga mendukung efisiensi dalam semua operasi call center kami. Dengan pengalaman bertahun-tahun dan keahlian dalam BPO, kami berkomitmen untuk membantu bisnis Anda meningkatkan proses dan interaksi pelanggan secara signifikan.

Visi kami menjadi perusahaan penyedia call center terbaik di Indonesia memotivasi kami untuk selalu melakukan peningkatan yang berkesinambungan dalam memberikan pelayanan terbaik setiap saat.

Dengan dukungan teknologi dan sistem 24/7 yang dapat diandalkan, Kami telah berhasil memberikan pelayanan memuaskan selama lebih dari 15 tahun bagi pelanggan kami dari perusahaan-perusahaan ternama di Indonesia baik dalam bidang kesehatan, asuransi, perbankan dan lain sebagainya.

Jelajahi layanan BPO kami dan temukan bagaimana kami dapat membantu Anda mencapai hasil yang lebih baik dalam manajemen call center dan layanan pelanggan. Dengan DDS, Anda memilih solusi yang terbukti, andal, dan berfokus pada kualitas.

KLIEN KAMI

Pilih bahasa:

Keuntungan Kerjasama
  • Perusahaan klien dapat fokus ke bisnis utama.
  • Perusahaan terbebas dari pekerjaan rutin.
  • Perusahaan dapat lebih aktif dalam pengembangan market atau sales.
  • Perusahaan dapat fokus dalam berkompetisi dengan pesaing dalam pengembangan market share.
  • Mengurangi jumlah Tenaga Kerja Tetap ( permanent employees or headcounts ) sehingga meningkatkan produktivitas.
  • Meringankan kerja HR dalam proses perekrutan dan administrasi.
  • Mengurangi biaya operasional secara langsung seperti space, komputer, maintenance dan lainnya.
  • Perusahaan terbebas dari masalah administrasi dan hukum ketenagakerjaan.